Singo ulung, tarian
khas Kabupaten Bondowoso tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional dalam kategori
upacara tradisional. Penetapan itu dilaksanakan pada 20 Oktober 2015 dengan
tujuan agar kebudayaan Indonesia tidak diklaim oleh bangsa lain. Selain itu, penetapan
ini dilakukan agar masyarakat daerah memiliki kepedulian terhadap pelestarian
kebudayaan nasional.
Ritual singo ulung di Desa Blimbing, Kecamatan Klabang, Bondowoso
(foto: Oki)
(foto: Oki)
Pada awalnya, singo
ulung adalah sebuah ritual tarian dalam upacara adat ghâdhisa,
yang dilaksanakan untuk menghormati pendiri Desa Blimbing, Kecamatan Klabang
Kabupaten Bondowoso. Kemudian, ritual tarian ini dikemas menjadi seni
pertunjukan bernama ronteg singo ulung dan dijadikan ikon Kabupaten Bondowoso. Tarian
singo ulung dimainkan oleh dua penari laki-laki. Tarian singo ulung memiliki gerakan yang hampir sama
dengan kesenian barongsai dari China. Atraksi-atraksi yang dilakukan seperti
menari, melompat, berdiri dengan satu kaki, saling menaiki, dll.