Translate This Site

Kamis, 04 Juni 2015

Perjuangan Juk Seng, Pendiri Desa Blimbing, Tercermin dalam Tahap-tahap Upacara Adat Ghâdhisa


Bersih desa merupakan slametan atau upacara adat yang berasal dari kebudayaan Jawa dengan memberikan sesajen atau sajen kepada roh penjaga desa atau seorang tokoh yang telah membabat desa. Sajen yang diberikan berasal dari kewajiban setiap keluarga, berupa makanan, minuman, bunga-bungaan, dsb. Pada umumnya, bersih desa dilakukan oleh masyarakat untuk meminta keselamatan dan kemakmuran. Upacara bersih desa biasanya diadakan di tempat-tempat tertentu yang dianggap keramat atau suci, misalnya makam atau masjid.
 
Ritual olbhâk 
(foto: Oki)

Ghâdhisa sebagai bentuk upacara bersih desa di Desa Blimbing, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, dilaksanakan pada tanggal 14 dan 15 Syakban. Ghâdhisa di Desa Blimbing dilaksanakan dengan tujuan meminta keselamatan dan untuk mengenang jasa Juk Seng, selaku lelulur yang telah berjasa membangun desa. Bulan Syakban dalam upacara adat ghâdhisa bertepatan dengan bulan Ruwah dalam kalender Jawa. Kata ruwah konon berasal dari kata arwah atau roh para leluhur. Dari kata arwah inilah, bulan Ruwah diasosiasikan atau diindentikkan sebagai bulan untuk mengenang para leluhur.