Bersih desa merupakan slametan atau
upacara adat yang berasal dari kebudayaan Jawa dengan memberikan sesajen atau sajen kepada roh penjaga desa atau seorang tokoh yang telah
membabat desa. Sajen yang diberikan berasal dari kewajiban setiap keluarga,
berupa makanan, minuman, bunga-bungaan, dsb. Pada umumnya, bersih desa
dilakukan oleh masyarakat untuk meminta keselamatan dan kemakmuran. Upacara
bersih desa biasanya diadakan di tempat-tempat tertentu yang dianggap keramat
atau suci, misalnya makam atau masjid.
Ritual olbhâk
(foto: Oki)
Ghâdhisa sebagai bentuk upacara
bersih desa di Desa Blimbing, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso,
dilaksanakan pada tanggal 14 dan 15 Syakban. Ghâdhisa
di Desa Blimbing dilaksanakan dengan tujuan meminta keselamatan dan untuk
mengenang jasa Juk Seng, selaku lelulur yang telah berjasa membangun desa. Bulan Syakban dalam upacara adat ghâdhisa bertepatan
dengan bulan Ruwah dalam kalender Jawa. Kata ruwah konon berasal dari kata arwah atau roh para leluhur. Dari kata arwah inilah, bulan Ruwah diasosiasikan atau diindentikkan sebagai
bulan untuk mengenang para leluhur.